Dalam memilih pasangan hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya
memiliki hak untuk memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu
dikenal dengan namanya 'kufu' ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah
berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu.
Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang
tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK
LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain
bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan
pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan
hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap
manusia, termasuk dalam memilih calon suami atau calon istri. Aisyah Ra
berkata, "Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia
melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan"
Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya
melakukan shalat istikhoroh baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan
secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA
ITULAH YANG INSYA ALLOH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI.
Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering
yang lebih berpengaruh terhadap istikhoroh, oleh karena itu perlu dilakukan
berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah
selera semata atau dominasi istikhoroh agak sulit, kecuali dengan berkali-kali.
Salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah
dimudahkannya urusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar